SULAWESI SELATAN — Sudaryono mengungkapkan temuan ini setelah menggelar rapat lanjutan dengan pelaku industri sawit di kantor Kementan, Jakarta, Jumat (29/5/2026). Menurutnya, penurunan harga di tingkat petani tidak mencerminkan kondisi pasar internasional yang sedang positif.
"Karena harga sawit di tingkat dunia, di tingkat konsumen itu tidak ada penurunan, baik penurunan harga maupun penurunan kuantitas, bahkan cenderung permintaan dan harganya bertambah. Sementara di hulunya terjadi gejolak, yaitu pembelian TBS yang murah-murah," ujar Wamentan.
Dari 139 pabrik yang teridentifikasi, sebanyak 16 perusahaan sudah merespons dengan menaikkan harga beli TBS setelah pengumuman dan rapat dua hari sebelumnya. Sisanya masih dalam proses pengawasan lebih lanjut oleh Kementan.
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono juga menekankan bahwa kebijakan ekspor sawit satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan membebani petani dan pengusaha. Ia meminta para pelaku usaha di sektor hilir, terutama refinery dan eksportir, tidak perlu khawatir berlebihan.
"Disampaikan bahwa PT DSI adalah perusahaan pengelola dan pengawas yang melakukan secara transparan dan akuntabel nantinya, kemudian tidak mengambil keuntungan. Ya saya ulangi, tidak mengambil keuntungan," tegasnya.
Wamentan memastikan DSI hanya akan bertindak sebagai pengelola dan pengawas ekspor, bukan sebagai entitas yang mencari margin dari hasil penjualan CPO petani.
Pemerintah telah menetapkan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu ini selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, perusahaan sawit masih bisa mengekspor secara bertahap melalui mekanisme lama, sebelum seluruhnya dialihkan ke PT DSI.
"Tahapan transisi tiga bulan, 1 Juni sampai 31 Agustus, 3 bulan kemudian diharapkan nanti berangsur-angsur pengelolaan ekspornya dikelola oleh DSI. Dan diharapkan 1 Januari 2027 full, baik itu komunitas sawit, batu bara kemudian dikelola oleh DSI," beber Sudaryono.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kedaulatan harga di tingkat petani dan memutus rantai tengkulak yang selama ini menekan harga TBS. Dengan pengelolaan ekspor yang transparan, petani diharapkan mendapatkan harga yang lebih adil sesuai acuan daerah.