SELAYAR — Suara kegelisahan warga pesisir Kepulauan Selayar soal abrasi bukanlah isu baru. Sejak 2015, kekhawatiran akan hilangnya daratan dan rusaknya infrastruktur jalan utama terus disuarakan. Namun, hingga awal 2026, belum ada satu pun proyek perlindungan pantai yang terealisasi secara fisik.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sebenarnya telah memasukkan penanganan abrasi ke dalam dokumen perencanaan sejak 2018. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyebutkan pembangunan tanggul penahan gelombang, penanaman mangrove, hingga rekayasa struktur pantai di titik rawan seperti Bontosikuyu, Laiyolo, dan jalur Pamatata–Kota Benteng.
Langkah lain yang diakui pemda adalah pengajuan proposal bantuan ke pemerintah pusat. “Anggaran daerah terbatas, kami terus mengajukan permohonan bantuan ke Kementerian PUPR maupun Kementerian Lingkungan Hidup,” demikian jawaban resmi yang kerap diterima warga.
Kenyataan di lapangan berkata lain. Aktivis difabel Sulawesi Selatan, Rahman Daeng Gus Dur, yang menuliskan pengamatannya di PELAKITA.ID, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu meter pun tanggul yang selesai dibangun. Lahan untuk penanaman mangrove secara masif juga tidak ada.
“Semua masih berupa peta dan tulisan di meja kerja dinas,” tulis Rahman. Ia menilai bahwa pemda hanya sibuk membuat surat permohonan tanpa berani menagih dan memperjuangkan hak daerah ini ke pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinilai absen dalam persoalan ini. Selama 11 tahun, peran pemprov hanya sebatas menjadi perantara surat-menyurat antara kabupaten dengan kementerian di Jakarta.
Tidak ada satu rupiah pun alokasi anggaran khusus dari APBD Provinsi yang disiapkan untuk menyelamatkan Selayar. Padahal, Selayar merupakan pulau terluar dan wilayah paling selatan Indonesia yang menjadi benteng kedaulatan negara.
Di tengah lambannya penanganan struktural, aktivitas penambangan pasir laut ilegal disebut-sebut terus berlangsung. Warga kerap melaporkan kegiatan ini berlangsung diam-diam pada malam hari, namun pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum dinilai sangat lemah.
Kelalaian ini, menurut Rahman, justru mempercepat kerusakan pelindung alami pantai. “Seolah pemerintah sengaja membiarkan Selayar makin parah,” ujarnya dalam tulisannya.
Masyarakat Selayar mendesak agar pemerintah daerah dan provinsi segera bertindak nyata. Alokasi anggaran khusus, penurunan tim teknis, serta penghentian penambangan pasir ilegal menjadi tuntutan utama yang harus segera direalisasikan.
“Selayar butuh dukungan nyata, bukan sekadar ucapan selamat dalam acara seremonial,” tegas Rahman. Tanpa tindakan konkret, abrasi dipastikan akan terus menggerogoti daratan dan mengancam akses penghubung ke pusat kota.