MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah untuk Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Polewali Mandar, Senin (25/5/2026), secara virtual. Salah satu produk yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan langkah strategis. "Pengharmonisasian ini menjadi langkah strategis agar setiap produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya di sela kesempatan tersebut.
Selain Raperbup Polewali Mandar tentang tambahan penghasilan ASN, rapat tersebut juga membahas Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027. Kedua rancangan ini mendapat sejumlah