18 Kepala Desa Hasil PAW di Bone Resmi Dilantik, Bupati Andi Asman Sulaiman Beri Arahan Khusus

Penulis: Mustofa Kamal  •  Senin, 25 Mei 2026 | 19:49:58 WIB
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, melantik 18 kepala desa hasil PAW dalam upacara resmi.

BONE — Pelantikan 18 kepala desa hasil PAW di Kabupaten Bone digelar dalam sebuah upacara resmi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Para kades yang baru dilantik ini akan mengemban amanah menggantikan kepala desa sebelumnya yang berhalangan tetap atau masa jabatannya berakhir sebelum waktunya.

Mengapa PAW Kepala Desa Ini Penting?

Pergantian Antar Waktu atau PAW merupakan mekanisme yang diatur dalam undang-undang untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Di Bone, sebanyak 18 desa membutuhkan pemimpin baru agar program pembangunan dan pelayanan administrasi kependudukan tidak terhambat.

Bupati Andi Asman Sulaiman dalam sambutannya menekankan bahwa para kepala desa yang baru dilantik harus segera bekerja. "Tidak ada masa transisi yang panjang. Masyarakat sudah menunggu pelayanan dan program kerja dari desa," ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Arahan Bupati: Kerja Cepat dan Dekat dengan Warga

Dalam pelantikan itu, Bupati Bone memberikan sejumlah arahan spesifik. Pertama, para kades diminta untuk segera melakukan identifikasi kebutuhan mendesak di desa masing-masing. Kedua, mereka harus memastikan data kependudukan dan penerima bantuan sosial akurat.

"Jangan sampai ada warga yang tidak terdata atau justru data ganda. Ini penting untuk ketepatan sasaran program pemerintah," tegas Bupati Andi Asman. Ia juga mengingatkan agar para kepala desa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Proses Pelantikan dan Sumpah Jabatan

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Para kepala desa hasil PAW mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Bupati Bone. Mereka berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah rakyat, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.

Setelah pengambilan sumpah, Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan kepala desa. Momen ini menjadi tanda dimulainya tugas resmi mereka sebagai pemimpin di tingkat desa.

Apa Langkah Selanjutnya untuk 18 Desa di Bone?

Pasca-pelantikan, para kepala desa diharapkan segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) atau menyesuaikan program yang sudah berjalan. Mereka juga wajib berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan camat setempat.

Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melakukan pendampingan intensif. Hal ini untuk memastikan transisi kepemimpinan di 18 desa berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan publik yang sudah ada.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top