MAKASSAR — Dua pekan menjelang Iduladha 2026, Karantina Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban antardaerah. Langkah ini menyusul lonjakan mobilitas ternak yang biasanya terjadi setiap musim kurban.
Pengawasan difokuskan pada dua pelabuhan utama pengiriman sapi ke luar Sulsel: Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru. Dari dua titik itu, puluhan ekor sapi asal Takalar dan Parepare baru saja diberangkatkan ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Pada Sabtu (23/5/2026), petugas mengawasi pengiriman 29 ekor sapi asal Kabupaten Takalar. Hewan-hewan itu dibawa menggunakan KMP Awu Awu dari Pelabuhan Garongkong menuju Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Sehari sebelumnya, 17 ekor sapi potong dari Parepare diberangkatkan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, melalui KM Swarna Bahtera Nusantara. Seluruh sapi telah melewati serangkaian tindakan karantina sebelum naik ke kapal.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya verifikasi dokumen administrasi, petugas juga memeriksa kondisi fisik hewan dan mengambil sampel darah untuk uji laboratorium.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari administrasi hingga kondisi fisik hewan. Kami juga melakukan pengujian laboratorium untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyakit tertentu sehingga pengiriman ternak tetap aman dan sesuai ketentuan,” ujarnya dalam siaran pers di Makassar, Minggu (24/5/2026).
Menurut Sitti Chadidjah, mobilitas ternak meningkat signifikan menjelang Iduladha. Peningkatan ini harus diimbangi pengawasan ketat agar tidak menjadi jalur penyebaran penyakit hewan menular strategis, terutama PMK dan LSD yang masih menjadi ancaman di sejumlah daerah.
“Menjelang Iduladha, lalu lintas ternak mengalami peningkatan cukup signifikan. Karena itu, setiap hewan yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan,” kata Sitti.
Ia menegaskan, tindakan karantina tidak hanya melindungi kesehatan hewan, tetapi juga menjaga keamanan pangan asal hewan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen. Hewan yang tidak memenuhi syarat karantina tidak akan diizinkan diberangkatkan ke daerah tujuan.
Pengawasan serupa akan terus dilakukan di titik-titik pengeluaran ternak lainnya di Sulsel hingga puncak Iduladha 2026. Karantina Sulsel mengimbau para pedagang dan pengirim ternak untuk melengkapi dokumen karantina sejak jauh-jauh hari agar tidak menghambat proses pengiriman.