Shopee
Shopee
banner 970x250

Polisi Arab Memeriksa 24 WNI Tanpa Visa Haji dan Diamankan

Polisi Arab Memeriksa 24 WNI Tanpa Visa Haji dan Diamankan

Shopee Affiliate

WARTAMAKASSAR-Aparat keamanan Kerajaan Arab Saudi telah mengamankan satu kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) asal Banten di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka ditahan karena diduga tidak memiliki visa haji saat hendak pergi ke Makkah untuk mengikuti rangkaian manasik haji. Sampai saat berita ini diturunkan, sebanyak 24 orang dari rombongan tersebut masih dalam tahanan. Kejadian penangkapan ini terjadi pada Selasa (28/5) petang. Awalnya, kelompok tersebut tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh untuk transit menuju Bandara Jeddah. Namun, setelah tiba di Jeddah, mereka tidak melanjutkan perjalanan ke Makkah seperti jamaah haji biasa, tetapi menuju Madinah. Hal ini merupakan rute yang lazim dilakukan oleh rombongan jamaah tanpa visa haji untuk menghindari pemeriksaan aparat keamanan.

Setelah beberapa hari berada di Madinah, kelompok yang dikomandoi oleh seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi) bernama Ah, bergerak ke Masjid Bir Ali untuk mengambil miqat dan niat umrah wajib sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah. Sayangnya, saat berada di Bir Ali, mereka didatangi oleh aparat keamanan setempat. Setelah diperiksa, pimpinan rombongan mengklaim bahwa mereka hanya akan melakukan ibadah umrah di Makkah, bukan haji. Namun, polisi Arab Saudi tidak percaya dengan klaim tersebut karena kegiatan umrah telah ditutup sejak 24 Mei.

Akibatnya, Ah dan satu pimpinan rombongan lainnya diinterogasi dan akhirnya ditahan oleh polisi. Berita tersebut memicu protes dari seluruh anggota rombongan yang bersikeras bahwa pimpinan mereka tidak bersalah. Sebagai bentuk solidaritas, seluruh peserta rombongan juga memilih untuk ditahan. Sehingga total, 24 orang dari rombongan tersebut akhirnya ditahan. Sampai saat berita ini diturunkan, mereka sedang dibawa menuju kejaksaan setempat untuk menjalani sidang vonis.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan kejadian tersebut namun belum bersedia memberikan pernyataan lebih lanjut karena masalah tersebut merupakan kewenangan dari Konsulat Jenderal (Konjen) RI. Yang dapat dia sampaikan hanyalah bahwa rombongan tersebut bukanlah jamaah haji resmi yang memiliki visa haji. Ali juga mengimbau agar semua WNI yang hendak melakukan ibadah haji tanpa visa resmi untuk mengurungkan niatnya, mengingat pemerintah Arab Saudi serius dalam menindak jamaah haji yang tidak memiliki visa resmi pada musim haji tahun ini.

Shopee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *