Pencarian

Pemerintah Kebut DIM RUU Migas, Target Setor ke Presiden 22 Oktober 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 14:07:31 WIB
Pemerintah Kebut DIM RUU Migas, Target Setor ke Presiden 22 Oktober 2026
Wakil Menteri ESDM memimpin rapat penyelesaian DIM RUU Migas selama tiga hari berturut-turut.

SULAWESI SELATAN — Kementerian ESDM bersama SKK Migas membahas Daftar Inventarisasi Masalah RUU Migas selama tiga hari berturut-turut, dari pagi hingga malam, guna mengejar tenggat penyampaian ke Presiden paling lambat 22 Oktober 2026. Pembahasan intensif ini dilakukan karena RUU Migas merupakan inisiatif DPR RI yang menuntut pemerintah menyiapkan sikap resmi secara cepat. Salah satu isu krusial yang dibahas adalah rencana pembentukan Badan Usaha Khusus Migas yang akan mengambil alih sebagian tugas SKK Migas.

Wakil Menteri ESDM memimpin langsung rapat penyelesaian Daftar Inventarisasi Masalah RUU Migas. Rapat berlangsung tiga hari berturut-turut, dimulai pagi hingga malam hari, dengan mobilitas Jakarta-Bandung pulang-pergi setiap hari.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa ritme pembahasan sengaja dibuat ketat untuk mengejar tenggat yang sudah ditetapkan. "Pak Wamen (ESDM) memilih memimpin rapat penyelesaian DIM RUU Migas, tiga hari berturut turut dari pagi hingga malam hari, tiap hari Jakarta-Bandung PP," kata Djoko, Sabtu (10/10).

Mengapa Tenggat 22 Oktober Jadi Krusial

Kementerian ESDM menargetkan DIM RUU Migas dapat disampaikan kepada Presiden paling lambat 22 Oktober 2026. Tenggat itu melekat pada status RUU Migas sebagai inisiatif DPR RI, sehingga pemerintah wajib menyusun posisi resmi sebelum pembahasan di parlemen bergulir lebih jauh.

Untuk mempercepat proses, pemerintah sebelumnya telah membentuk tim lintas kementerian. Tim ini bertugas menyusun daftar persoalan dan usulan perbaikan terhadap rancangan regulasi yang diajukan DPR tersebut.

Pekan depan, seluruh perwakilan kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyusunan DIM akan melaporkan hasilnya ke masing-masing menteri. "Minggu depan semua K/L yg hadir melapor kepada Menteri Masing Masing hasil Pembahasan DIM RUU Migas," jelas Djoko.

Badan Usaha Khusus dan Nasib SKK Migas

Isu paling strategis dalam RUU Migas adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Badan ini diproyeksikan mengambil alih berbagai tugas dan kewenangan SKK Migas yang selama ini mengawal kegiatan usaha hulu migas.

Pemerintah berharap BUK menjadi instrumen untuk mendongkrak produksi atau lifting migas nasional. Selain itu, keberadaan BUK diharapkan memberi kepastian berusaha bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan menyederhanakan proses bisnis di sektor hulu migas.

Jika skema ini berjalan, kontraktor tidak lagi berhadapan dengan rantai birokrasi panjang yang selama ini dikeluhkan memperlambat persetujuan rencana kerja dan anggaran. Penyederhanaan itu menjadi penting di tengah tekanan untuk menahan laju penurunan produksi minyak nasional.

Apa Langkah Selanjutnya

Setelah laporan dari tiap kementerian dan lembaga masuk pekan depan, pemerintah akan merampungkan sikap resmi terhadap seluruh DIM. Dokumen itu kemudian diserahkan ke Presiden sebelum tenggat 22 Oktober 2026.

Bagi pelaku usaha hulu migas, kepastian soal kewenangan BUK dan posisi SKK Migas menjadi pertanyaan utama yang menunggu jawaban. Regulasi ini akan menentukan siapa yang memegang kendali atas persetujuan kontrak, pengawasan, dan insentif di sektor yang menyumbang penerimaan negara signifikan tersebut.

Pembahasan tiga hari berturut-turut itu menandakan pemerintah tidak ingin kehilangan momentum. RUU Migas sudah lama dinanti sebagai dasar hukum baru setelah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 dinilai tak lagi cocok dengan lanskap energi terkini.

Follow wartamakassar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dunia-energi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks