Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami penggunaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di masa lalu.Demikian Anita berbicara kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan jajarannya saat rapat kerja di DPR, Rabu (5 Juni) lalu.“Sebenarnya saya sudah minta kepada eksekutif.Saya sarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa APBN Kemendikbud, karena banyak masalah dengan PIP, Dana Utama KIP, dll.hancur pada tahun 2021, 2022, 2023,” kata Anita dalam konferensi tersebut.
Anita menjelaskan, selama ini masih banyak kendala dalam pelaksanaan anggaran Kemendikbud dan penerimaan APBN di daerah. Selanjutnya, ia juga menyinggung permasalahan guru PPPK yang menurutnya sebagian masih belum dilantik. “Selama ini guru yang lolos PPPK belum mendapat SK, tapi NTT belum mendapat SK,” ujarnya. Anita mengatakan, masih banyak guru di daerah terpencil yang belum menerima subsidi. Kemudian, meskipun ada pemotongan anggaran dalam beberapa tahun terakhir, gedung-gedung sekolah ditinggalkan. Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih menghadapi banyak kendala di bidang ini. “Pak Menteri, saya marah berulang kali karena ini kenyataan di lapangan.