MAKASSAR — Muhammad Ilyas menilai rekomendasi Asia-Pacific Ocean Week 2026 (APOW 2026) perlu turun ke tingkat implementasi, bukan sekadar berhenti sebagai diskusi diplomatik. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan itu merespons laporan Andi Amri, Ph.D., akademisi Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin yang mengikuti forum di Bangkok, Thailand, pada 26–30 Oktober 2026.
Empat rekomendasi yang mengemuka dalam forum UNESCAP menjadi sorotan Ilyas: integrated governance, scientific cooperation, sustainable investment, dan collaboration across borders. Menurutnya, keempat pendekatan itu menarik untuk diterjemahkan ke dalam konteks pembangunan kelautan dan perikanan Sulawesi Selatan.
Ilyas melempar pertanyaan reflektif soal jalur implementasi di daerah. "Kalau pada level daerah, bagaimana intervensi dan implementasi untuk solusinya kira-kira?" ujarnya, seperti dikutip dari laporan tersebut.
Pertanyaan itu memindahkan diskusi dari panggung diplomasi internasional ke ruang kebijakan pembangunan daerah. Tantangan pengelolaan laut di Sulawesi Selatan disebut punya keterkaitan langsung dengan persoalan yang dibahas dalam forum Asia-Pasifik.
Langkah yang disiapkan Ilyas adalah menyusun kajian khusus pada skala Sulawesi Selatan dan kawasan regional Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713. Wilayah itu mencakup perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali.
Karakteristik ekologis, aktivitas perikanan, mobilitas nelayan, serta hubungan antardaerah di dalamnya dinilai membutuhkan pendekatan pengelolaan yang tidak semata-mata berbasis batas administrasi pemerintahan. Kajian tersebut dapat memakai empat rekomendasi UNESCAP sebagai kerangka analisis, sekaligus mengidentifikasi kondisi aktual dan persoalan yang sedang dihadapi sektor kelautan dan perikanan.
Pembahasan tidak berhenti pada pemetaan masalah. Kajian diarahkan menghasilkan rekomendasi intervensi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah.
Gagasan konkret yang disampaikan Ilyas adalah menjadikan hasil kajian sebagai policy brief atau ringkasan rekomendasi kebijakan untuk Bappelitbangda Sulawesi Selatan. Dokumen itu diharapkan menjadi referensi dalam penyusunan maupun