Kemenkeu Masih Due Diligence Alih Utang Whoosh, Fiskal Jadi Pertimbangan

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:39:01 WIB
Kementerian Keuangan menyatakan proses due diligence pengalihan utang dan saham proyek Whoosh masih berlangsung.

SULAWESI SELATAN — Kementerian Keuangan memastikan proses pengalihan utang dan saham proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh masih berjalan melalui tahap due diligence. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan pemerintah berupaya memastikan layanan Whoosh tetap beroperasi tanpa membebani anggaran negara.

Paragraf pembuka: Pemerintah belum menetapkan tenggat final untuk menyelesaikan pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) pada PT KCIC. Prosesnya kini memasuki tahap pemeriksaan menyeluruh yang mencakup aspek fiskal, bisnis, finansial, hukum, hingga valuasi saham. Kementerian Keuangan juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan BP BUMN.

Fiskal Jadi Pertimbangan Utama

Juda Agung menegaskan prioritas pemerintah adalah menjaga agar operasional Whoosh tidak terhenti selama proses kajian berlangsung. Beban fiskal negara menjadi pertimbangan utama dalam setiap opsi yang dibahas.

"Whoosh terus dikaji. Tentu saja ini kan bagaimana kita, yang penting kan jangan sampai Whoosh ini berhenti. Servisnya, pelayanan dari Whoosh ini terus jalan, tapi beban fiskalnya juga tidak kemudian atau minimize kepada impact pada beban fiskalnya bisa diminimize," ujar Juda dalam Media Gathering bertema APBN 2027 Tumbuh Lebih Tinggi Sejahtera Lebih Cepat, Kamis (1/10).

Ia menambahkan pemerintah masih menimbang sejumlah opsi penyelesaian persoalan Whoosh dengan tetap memperhitungkan kemampuan fiskal negara.

"Sekarang ini terus dilakukan pembahasan, dilakukan due diligence terhadap Whoosh ini. Jadi tujuannya tetap fiskalnya enggak tercapai dicari cara-cara untuk menyelesaikan masalah ini, itu intinya seperti itu," ucapnya.

Target 15 September 2026 Belum Terpenuhi

Saat ditanya mengenai target pengalihan yang sebelumnya disebut akan dilakukan pada 15 September 2026, Juda menyatakan masih terdapat sejumlah aspek teknis yang harus dipastikan sebelum proses tersebut dilaksanakan.

"Ya ini tentu masih banyak hal-hal teknis yang perlu dilakukan, dipastikan. Dan juga tadi, due diligence terus dilakukan," katanya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani sebelumnya mengungkapkan proses pengalihan saham PSBI kepada pemerintah masih dalam tahap finalisasi. Skema telah ditetapkan dan dibahas secara detail, dengan kesepakatan tidak melibatkan APBN.

"Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan dan dibahas secara detail. Sesuai kesepakatan, tidak libatkan APBN," tutur Evita dalam taklimat media APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9).

Perpres dan Valuasi Saham Masih Digodok

Evita menjelaskan pemutakhiran sejumlah aspek diperlukan agar pengalihan dapat dilakukan secara terencana dan tepat. Salah satu yang masih dikaji adalah harga saham dalam proses due diligence Kementerian Keuangan.

"Agar pengalihan terencana dan tepat, diperlukan pemutakhiran aspek fiskal, bisnis, finansial dan hukum. Kementerian Keuangan sedang jalankan due diligence dan harga saham. Penyusunan Perpres sedang dilakukan juga. Koordinasi dengan BP BUMN dan Danantara terus bergulir," jelasnya.

Dalam skema yang dibahas, saham konsorsium BUMN di KCIC akan dialihkan kepada pemerintah melalui special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen atas struktur pembiayaan proyek kereta cepat yang selama ini membebani neraca perusahaan pelat merah.

Penutup: Penyelesaian alih utang Whoosh menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan infrastruktur strategis dengan disiplin fiskal. Kejelasan skema ini juga ditunggu pelaku pasar, karena menyangkut posisi keuangan sejumlah BUMN konsorsium yang terlibat di dalamnya.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top