DPRD Sulsel Godok Ranperda Bagi Hasil Tambang IUPK, Fraksi Golkar dan Gerindra Soroti Setoran PT Vale

Penulis: Oman Sudirman  •  Selasa, 29 September 2026 | 06:32:31 WIB
Rapat paripurna DPRD Sulsel membahas Ranperda bagi hasil tambang IUPK di Makassar.

MAKASSAR — Ranperda tersebut dibahas dalam rapat paripurna di Makassar. Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Syukur, menilai aturan ini krusial agar pemerintah daerah memiliki payung hukum kuat untuk menagih haknya dari perusahaan tambang.

Merujuk regulasi pusat soal mineral dan batu bara, perusahaan IUPK yang sudah berproduksi wajib menyetor 4 persen keuntungan bersih ke pemerintah pusat dan 6 persen ke pemerintah daerah.

Pembagian 6 Persen: 1,5 Persen untuk Pemprov, 2,5 Persen untuk Daerah Penghasil

Jatah 6 persen untuk daerah dipecah dengan rincian: 1,5 persen untuk Pemprov Sulsel, 2,5 persen untuk Pemkab/Pemkot daerah penghasil tambang, dan 2 persen untuk kabupaten/kota lain di Sulsel.

Syukur mengingatkan Pemprov Sulsel agar dana hasil tambang tidak habis hanya untuk belanja rutin atau operasional APBD. Menurutnya, manfaatnya harus dirasakan generasi mendatang.

Usulan NasDem: Infrastruktur, Sekolah, Kesehatan, hingga Pemberdayaan Warga Lingkar Tambang

Fraksi NasDem mengusulkan anggaran dialihkan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan fasilitas sekolah dan kesehatan, mengasah keterampilan pekerja, serta memberdayakan warga sekitar lingkar tambang.

Modal itu juga bisa dipakai menyuntik UMKM, menjaga lingkungan, dan merehabilitasi lahan yang rusak.

"Biar hasil alam kita nggak cuma jadi angka pajangan di APBD, tapi beneran berubah jadi modal pembangunan jangka panjang di Sulsel," kata Syukur.

Golkar Pertanyakan Potensi Setoran Masa Lalu PT Vale

Juru Bicara Fraksi Golkar, Andi Muhammad Ikram, meminta Pemprov terbuka soal potensi pendapatan sebelum aturan resmi disahkan. Ia menyentil keberadaan PT Vale Indonesia Tbk yang sudah lama beroperasi di Sulsel.

Golkar mempertanyakan apakah ada potensi setoran masa lalu yang belum optimal dibayarkan ke daerah.

Gerindra Minta Skema Hitung-hitungan Diatur Transparan

Andi Saiful dari Fraksi Gerindra meminta skema perhitungan jatah dari PT Vale Indonesia diatur secara transparan. Tujuannya agar diketahui secara terbuka berapa hak Pemprov dan berapa yang masuk ke Pemkab/Pemkot.

Jatah keuntungan bersih 6 persen ini merupakan pendapatan yang berbeda dari Dana Bagi Hasil yang selama ini rutin diterima daerah.

Karena aturannya jauh lebih teknis, DPRD Sulsel mendesak Pemprov segera mengevaluasi penerimaan dari perusahaan IUPK selama ini agar tidak ada hak daerah yang bocor atau terlewat.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: metrosulawesi.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top