Film Suanggi: Ilmu Kutukan Raih 65.494 Penonton di Pekan Pertama

Penulis: Luqman Arif  •  Kamis, 17 September 2026 | 19:07:01 WIB

SULAWESI SELATAN — Film horor "Suanggi: Ilmu Kutukan" mencatat 65.494 penonton pada periode 7–13 September 2026, menempatkannya di posisi kelima daftar film Indonesia terlaris pekan itu berdasarkan data Cinepoint. Karya garapan sutradara Dom Dharmo ini mulai tayang serentak di bioskop Indonesia pada 10 September 2026. Angka tersebut menjadi capaian pembuka bagi film yang mengangkat mitos Suanggi dari kawasan Indonesia Timur.

Film "Suanggi: Ilmu Kutukan" membawa warisan budaya lisan Indonesia Timur ke bioskop nasional. Mitos Suanggi sendiri dikenal luas dalam masyarakat Maluku, Papua, Nusa Tenggara, dan sebagian wilayah Sulawesi.

Dalam cerita rakyat, Suanggi digambarkan sebagai manusia dengan kemampuan gaib yang bisa berubah menjadi wujud mengerikan. Film ini memakai latar Pulau Kladum, Papua, lengkap dengan kehidupan masyarakat, dialek, dan kepercayaan setempat.

Pendekatan folk horor semacam ini masih jarang muncul di sinema Indonesia. Unsur budaya lokalnya membuat teror terasa lebih dekat dengan keseharian para karakter.

Konflik Beni dan Teror Aroba

Kisah berpusat pada Beni, diperankan Pangeran Lantang. Setelah 13 tahun merantau, Beni pulang ke Pulau Kladum bersama kekasihnya, Gia, yang dimainkan Carissa Perusset. Alasan resminya adalah menjenguk Mama Lin yang sedang sakit keras.

Kepulangan itu ternyata menyimpan agenda lain. Beni terlilit utang ratusan juta rupiah dan mengincar harta tersembunyi milik keluarganya. Niat tersebut membuka petaka bagi Beni, Gia, Mama Lin, dan warga pulau.

Teror datang lewat sosok Aroba yang diperankan Iwa K. Aroba memiliki ilmu Suanggi dan melancarkan serangan mistis, termasuk wabah lalat pemangsa daging yang membuat suasana semakin mencekam.

Selain jumpscare, film ini membawa konflik keluarga, pengkhianatan, keserakahan, dan konsekuensi dari keputusan manusia. Lapisan drama itu membuat kisahnya tidak sekadar mengandalkan kemunculan makhluk gaib.

Pemeran dan Tim Produksi

Selain Pangeran Lantang, Iwa K, Carissa Perusset, dan Dayu Wijanto, film ini dibintangi John Yewen, Stany Imbiry, Obimesak Nubatonis, Endhita, Ian Williams, Eugenia Yauwalata, Keanu Azka, Atina Akinoref, serta mendiang Pace Cello. Pace Cello memerankan tokoh dukun bernama Tinus.

Dom Dharmo duduk di kursi sutradara sekaligus terlibat penulisan skenario bersama Baskoro Adi Wuryanto dan Nicholas Raven. Mutiara Films dan Subtube Studio memproduksi karya berdurasi 88 menit ini, dengan Bona Pascal, Yanti Wijaya, Milka Gracia, dan Firdauzi Trizkiyanto sebagai produser.

Jadwal Tayang dan Klasifikasi Usia

Penayangan film ini berlangsung melalui sejumlah jaringan bioskop, termasuk Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Local Cinema, dan Sam's Studios. Jadwal tiap bioskop bisa berbeda sesuai kota dan kebijakan masing-masing jaringan.

Soal klasifikasi usia, terdapat perbedaan informasi dalam materi publikasi. Sejumlah kanal mencantumkan rating 17+, sementara yang lain menyebut label 21 tahun ke atas atau D21+. Perbedaan itu kemungkinan berkaitan dengan informasi klasifikasi yang muncul di kanal berbeda.

Film ini memuat adegan kekerasan dan teror yang cukup grafis. Nuansa ilmu hitam, kematian, dan visual seram menjadi bagian penting dari pengalaman menontonnya, sehingga penonton perlu memperhatikan klasifikasi usia saat memilih jadwal.

Posisi di Pasar Film Horor Indonesia

Dengan cerita yang berangkat dari mitos Indonesia Timur, "Suanggi: Ilmu Kutukan" punya identitas yang jelas. Teror Aroba, rahasia Beni, dan konflik keluarga menjadi tiga elemen utama yang menggerakkan cerita.

Bagi pencinta horor berbasis folklor, film ini menawarkan pengalaman berbeda. Rasa takut dihubungkan dengan keserakahan dan rahasia keluarga, bukan sekadar kemunculan makhluk halus.

Film ini menjadi salah satu rilisan horor Indonesia pada September 2026 yang membawa mitos Papua ke layar bioskop.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: harapanrakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top