Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan empat terduga pelaku pembuat uang palsu dalam penggerebekan di kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (21/8) malam. Dalam operasi tersebut, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Kompol Yulianto Timang mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat berupaya mengamankan lokasi.
TANGERANG SELATAN — Tim Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus empat terduga pelaku pembuatan uang palsu di sebuah gudang yang berlokasi di kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut operasi berjalan meski salah satu perwiranya mengalami cedera.
Kompol Yulianto Timang terkena pecahan kaca saat memimpin upaya pengamanan area gudang. Meski demikian, operasi tidak terhenti dan seluruh lokasi berhasil dikendalikan.
Victor menjelaskan bahwa insiden yang menimpa anak buahnya merupakan bagian dari risiko pekerjaan di lapangan. Ia mengapresiasi dedikasi Kompol Yulianto yang tetap melanjutkan tugas hingga operasi tuntas.
"Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko penegakan hukum di lapangan," kata Victor dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sekitar 360.000 lembar kertas yang menyerupai uang pecahan Rp100.000. Selain itu, berbagai peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi uang palsu juga diamankan sebagai barang bukti.
Jumlah tersebut menunjukkan skala operasi yang cukup besar. Kertas khusus yang menyerupai uang asli itu diduga akan diolah menjadi lembaran uang palsu siap edar.
Keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Subdit II Ekonomi dan Perbankan masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Polda Metro Jaya belum merinci identitas para tersangka maupun durasi operasi gudang tersebut. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap alur distribusi dan pemasaran uang palsu yang diproduksi di lokasi tersebut.