BONE — Titik rawan kecelakaan di perempatan Jalan Yos Sudarso–Jalan Andi Celleng, Kabupaten Bone, mulai mendapat penanganan serius. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone tak tinggal diam setelah menerima laporan masyarakat dan langsung menurunkan tim untuk melakukan survei serta peninjauan lapangan.
Hasilnya, langkah awal yang disiapkan adalah pemasangan rambu lalu lintas sementara. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sebelum solusi permanen direalisasikan.
Kepala Dishub Kabupaten Bone, Andi Syamsul Musriya, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada pemasangan rambu sementara. Usulan pengadaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau lampu merah juga tengah diproses untuk mengatur arus kendaraan secara lebih efektif.
"Sementara kami mempersiapkan pengadaan rambu sementara dan mengusulkan pengadaan APIL di lokasi tersebut," ujar Andi Syamsul Musriya.
Kehadiran APIL dinilai menjadi kebutuhan mendesak di persimpangan tersebut. Pasalnya, selama ini perempatan itu kerap kali menjadi lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama saat jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat.
Langkah cepat yang diambil jajaran Dishub Bone mendapat sambutan positif dari Pemerhati Transportasi Kabupaten Bone, Rahman Mamat. Ia menilai keputusan Kadishub untuk segera turun ke lapangan dan menyiapkan solusi merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Kadishub Bone. Penanganan titik rawan kecelakaan seperti ini memang harus menjadi perhatian bersama demi keselamatan pengguna jalan," kata Rahman Mamat.
Rahman berharap seluruh rangkaian penanganan, mulai dari pemasangan rambu sementara hingga realisasi pengadaan APIL, dapat segera dieksekusi. Dengan begitu, potensi kecelakaan di perempatan Jalan Yos Sudarso–Andi Celleng bisa ditekan seminimal mungkin.
"Keselamatan masyarakat adalah hal utama. Kehadiran fasilitas keselamatan jalan sangat dibutuhkan di lokasi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi," tutupnya.