SULAWESI SELATAN — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jadwal pemanggilan terhadap Bobby. "Ya memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bobby bertujuan mendalami keterkaitan isi barang bukti elektronik (BBE) yang disita penyidik. Penggeledahan di rumah Bobby pada sehari sebelumnya menghasilkan sejumlah perangkat digital yang kini tengah diekstrak. "Sehingga keterangan-keterangan dari yang bersangkutan bisa menjelaskan ya dari isi dalam BBE tersebut," kata Budi.
Penyidik juga masih mendalami hubungan antara Bobby dengan tersangka Angga (AG) yang telah ditahan. Angga disebut-sebut memiliki akses untuk merekayasa proses audit di BPK. "Sehingga saudara AG ini mengapa bisa memiliki akses, bisa memiliki kuasa untuk mengonsolidasikan, untuk mensetting berkaitan dengan proses-proses audit yang dilakukan oleh BPK di suatu daerah dalam hal ini di Kabupaten Muara Enim," ungkap Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (8/6) terhadap Bupati Muara Enim Edison. Dalam OTT pertama, KPK menetapkan empat tersangka: Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Uang itu diduga sebagai imbalan karena PT MSA telah memenangkan proyek pengadaan smart board di Pemkab Muara Enim tahun 2025. Dari operasi ini, KPK menyita total Rp 1,9 miliar.
Gelombang kedua terjadi pada Rabu (10/6). KPK kembali melakukan OTT terhadap lima orang aparatur sipil negara (ASN) BPK. Kali ini, KPK menduga Edison memberi suap kepada pihak BPK terkait temuan dalam proyek smart board. KPK mengungkap, pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Lima tersangka di gelombang kedua adalah Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN/Pengendali Teknis), Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika (Direktur PT MSA).
Budi meminta seluruh saksi yang dipanggil untuk hadir dan memberikan keterangan jujur. Menurutnya, keterangan lengkap dari para saksi akan mempercepat pengungkapan perkara. "Jadi saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik jangan ragu untuk hadir ke KPK memberikan keterangan karena setiap keterangan yang lengkap, yang jujur dari setiap saksi itu pada prinsipnya adalah membantu KPK untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," ujarnya.