MAKASSAR — Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menunjuk Kota Makassar sebagai salah satu lokasi proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial. Program ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem penyaluran bansos yang lebih akurat, transparan, dan berbasis data.
Kepala UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar, Masri Tajuddin, menyebut bahwa penetapan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat atas kesiapan daerah. "Alhamdulillah, Kota Makassar menjadi salah satu daerah yang dipercaya untuk melaksanakan Piloting Digital Bansos," ujarnya di Makassar, Selasa.
Inti dari program ini adalah penggunaan aplikasi Perlinsos yang dikembangkan oleh Kemensos. Aplikasi ini tidak hanya mengandalkan verifikasi manual, melainkan menghitung secara otomatis berbagai indikator kesejahteraan masyarakat. Indikator yang dinilai meliputi kondisi tempat tinggal, daya listrik rumah tangga, hingga variabel sosial ekonomi lainnya.
"Aplikasi Perlinsos diharapkan menjadi solusi karena menggunakan lebih banyak indikator. Seluruh data akan dihitung secara otomatis sehingga penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat," jelas Masri.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menambahkan bahwa kepercayaan ini menjadi momentum bagi Makassar untuk menghadirkan tata kelola perlindungan sosial yang modern. Menurutnya, digitalisasi penyaluran bansos diharapkan mampu memastikan bantuan diterima oleh mereka yang paling berhak berdasarkan data yang valid dan terintegrasi.
"Melalui program ini, transformasi digital di bidang perlindungan sosial dapat meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan dan memperkuat transparansi. Sekaligus memastikan setiap warga yang memenuhi kriteria memperoleh haknya berdasarkan data yang valid dan terintegrasi," harap Andi Bukti.
Dengan sistem baru ini, proses penentuan penerima bansos tidak lagi bergantung pada penilaian subjektif petugas di lapangan. Data dari aplikasi Perlinsos akan menjadi acuan utama, sehingga diharapkan potensi kesalahan sasaran atau duplikasi data bisa diminimalkan. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah pusat dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih akuntabel di era digital.