Pemprov Sulsel Targetkan 2.048.719 Pekerja Terlindungi Jamsostek pada 2026, 49,08 Persen Angkatan Kerja

Penulis: Mustofa Kamal  •  Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:03:31 WIB
Penjabat Sekda Sulsel Andi Winarno Eka Putra menyampaikan target kepesertaan Jamsostek 2026 dalam kegiatan Jamsostek Award.

MAKASSAR — Penjabat Sekda Sulsel Andi Winarno Eka Putra menyebut target kepesertaan itu menuntut kerja bersama pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa. Ia memberi penghormatan kepada para penerima Jamsostek Award dan berharap penghargaan tersebut memacu semangat memperkokoh komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Regulasi Kepesertaan Jadi Syarat Layanan Perizinan

Pemprov Sulsel sudah menetapkan regulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat layanan perizinan dan nonperizinan. Dua tim dibentuk untuk mengejar cakupan: Tim Percepatan Kepesertaan dan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program.

Untuk pendanaan, perlindungan pekerja rentan ditopang APBDes. Winarno meminta bupati dan wali kota mengalokasikan APBD kabupaten/kota serta APBDes guna melindungi pekerja bukan penerima upah.

Kelompok yang jadi prioritas: pekerja keagamaan, petani, nelayan, sopir angkot, dan tukang becak. "Perusahaan penerima upah wajib memastikan pekerjanya terdaftar dalam Jamsostek," kata Winarno, yang juga mendorong BUMN, BUMD, dan swasta memaksimalkan program CSR.

Jamsostek Award 2026: Makassar Juara, Luwu Timur dan Wajo Menyusul

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, menjelaskan Jamsostek Award diberikan sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah, desa, dan pelaku usaha atas kontribusi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Penilaiannya mencakup cakupan kepesertaan, regulasi dan anggaran, serta inovasi sepanjang Januari-Desember 2026.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Kota Makassar keluar sebagai Juara 1. Posisi kedua dan ketiga ditempati Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Wajo. Harapan 1 hingga 3 diraih Pemerintah Kabupaten Bone, Gowa, dan Enrekang.

Kategori desa dimenangi Desa Parekaju, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Berikutnya Desa Sulutubu (Walenrang Utara, Luwu), Desa Tangkebajeng (Bajeng, Gowa), dan Harapan 1 Desa Siawung (Barru, Barru).

Kategori perusahaan: Juara 1 PT Hadji Kalla, Juara 2 PT Bank Sulselbar. Kategori UKM: Juara 1 UKM Forza Kaku Indonesia, Juara 2 UKM 88 Marijo, Juara 3 UKM Tuuk Maju Bersama.

Kritik BPJS: Banyak Daerah Berhenti di Regulasi

Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menyoroti daerah yang berhenti pada tataran regulasi tanpa menjalankan program secara konsisten. Lewat UCJ Award, ia berharap pemerintah daerah terdorong fokus pada implementasi.

"Banyak pemda sudah memiliki aturan tetapi tidak melaksanakannya," ujar Mintje. Penghargaan ini, katanya, menjadi bentuk apresiasi bersama sejumlah kementerian bagi daerah yang menjalankan program dengan baik.

Mintje menilai cakupan UCJ terus memperlihatkan tren positif. Ia berharap Sulsel tampil sebagai penggerak nyata perlindungan Jamsostek dan menjadi barometer jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jangkauan Program Belum Maksimal

Winarno mengakui jangkauan pelaksanaan program masih perlu dioptimalkan. Instruksi Presiden, menurutnya, telah dijalankan bersama, namun tingkat pelaksanaannya belum maksimal.

Ia memandang Jamsostek sebagai amanah internasional yang diturunkan ke tingkat nasional dan harus menjamin pekerja dari risiko sosial maupun ekonomi. Momentum Jamsostek Award 2026 ia harapkan menjadi pemacu peningkatan cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja di Sulawesi Selatan.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: lutimterkini.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top