Gubernur Andi Sudirman Naikkan Porsi PI Migas Sulsel dari 2,5 Persen ke 10 Persen, Wajo Dapat Separuhnya

Penulis: Mustofa Kamal  •  Rabu, 23 September 2026 | 09:03:31 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam pembahasan renegosiasi PI Migas EEES di Jakarta.

JAKARTA — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam memfasilitasi renegosiasi PI Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEES). Kenaikan porsi itu disebut membuka peluang pendapatan tambahan bagi daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Proses renegosiasi difasilitasi Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman bersama jajaran serta Sekretaris SKK Migas Lucky Yusgiantoro. Pemerintah daerah juga membahas kesepakatan itu bersama jajaran direksi PT Energy Mega Persada selaku induk perusahaan EEES, yang diwakili Tri Firmanto.

Wajo Pegang Separuh dari PI 10 Persen

Gubernur Sulsel didampingi Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin beserta jajaran dalam pembahasan tersebut. Kabupaten Wajo sebagai wilayah lokasi kegiatan usaha hulu migas akan memperoleh porsi 50 persen dari nilai PI 10 persen yang dialokasikan untuk pemerintah daerah.

Pemprov Sulsel akan mengawal tahapan lanjutan bersama Pemkab Wajo. BUMD Pemprov Sulsel, PT Sulsel Andalan Energi (SAE), ditunjuk menunjuk anak perusahaan sebagai entitas penerima sharing PI daerah bersama Kabupaten Wajo.

Pendapatan Baru di Tengah Efisiensi Anggaran

Andi Sudirman menilai kesepakatan itu menjadi sumber pendapatan tambahan baru bagi daerah. "Ini merupakan sebuah keberkahan untuk potensi sumber pendapatan tambahan baru bagi daerah di tengah efisiensi saat ini," tuturnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas komitmen mendorong pembagian manfaat pengelolaan sumber daya alam bagi daerah penghasil.

"Alhamdulillah, renegosiasi Participating Interest (PI) Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEES) yang sebelumnya hanya 2,5 persen kembali menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah telah dicapai," ujar Andi Sudirman.

Transparansi Jadi Syarat Pengelolaan PI

Gubernur menekankan persentase PI bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional dinilai menentukan seberapa besar manfaat ekonomi yang bisa dipetik daerah.

"Yang terpenting bukan hanya persentasenya, tetapi bagaimana PI ini nantinya dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi jajaran direksi PT Energy Mega Persada atas persetujuan terhadap usulan PI 10 persen. "Kami mengapresiasi fasilitasi pemerintah pusat melalui Ditjen Migas dan SKK Migas. Ini merupakan proses yang harus kita kawal bersama agar kepentingan daerah, masyarakat, dan keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas dapat berjalan secara seimbang," jelasnya.

Tahapan Lanjutan

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo akan melanjutkan koordinasi dengan pihak kontraktor dan instansi terkait. Tujuannya memastikan proses pengelolaan PI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kesepakatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kontribusi sektor migas terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga keberlanjutan investasi yang berdampak bagi daerah," pungkas Andi Sudirman.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: abatanews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top