Gubernur Sulsel Segera Terbitkan SK Penlok Bendungan Jenelata, 1.533 Hektare Lahan Belum Dibebaskan

Penulis: Luqman Arif  •  Rabu, 23 September 2026 | 06:32:02 WIB
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi menyampaikan proses penyusunan dokumen penetapan lokasi Bendungan Jenelata masih berlangsung.

MAKASSAR — Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi menyatakan pembahasan konsep draf final permohonan Penlok beserta data pendukungnya masih berproses. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi gubernur menerbitkan SK penetapan lokasi pengadaan tanah sebelum pembangunan fisik dilanjutkan.

Pembangunan Bendungan Jenelata masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional. Kebutuhan lahannya mencapai 2.991 bidang yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Gowa.

Progres pembebasan lahan baru menyentuh 238,92 hektare atau setara 855 bidang. Sisa 1.533,36 hektare masih menunggu penyelesaian dokumen Penlok.

Status Lahan Dipastikan Bebas Sengketa

Tim Persiapan Penlok Pemprov Sulsel sudah menjalankan tahap awal pengadaan tanah. Petugas memastikan status lahan yang akan dibebaskan bebas dari sengketa dan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada warga terdampak.

Heriantono menyebut tim juga melakukan identifikasi, inventarisasi awal, dan konsultasi publik terhadap pihak yang terdampak.

"Tim Persiapan Penlok Pemprov Sulsel sudah melaksanakan pemberitahuan awal pembangunan bendungan, mengidentifikasi serta menginventarisasi awal lokasi yang terdampak, maupun melakukan konsultasi publik terhadap pihak yang terdampak (masyarakat)," jelas Heriantono.

Desa Mana Saja yang Terdampak?

Pembangunan bendungan menyasar Desa Tanah Karaeng, Desa Bissoloro, Desa Palantikang, Desa Buakkang, Desa Mangempang, Desa Bontomanai, dan Desa Bilalang. Seluruhnya berada di Kabupaten Gowa.

Proyek ini ditargetkan rampung pada 2028. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,15 triliun lebih.

Skema pendanaannya memakai Loan Cexim atau perjanjian dengan Bank Tiongkok sebesar 85 persen. Sisanya 15 persen merupakan dana pendampingan dari Kementerian Prasarana Umum melalui APBN.

Pengerjaan oleh KSO Tiga Perusahaan

Pengerjaan proyek dilakukan Kerja Sama Operasi yang terdiri dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero), dan CAMC Engineering Co Ltd dari China. Bendungan memakai konstruksi Concrete Face Rock Dam dengan inti tegak setinggi 62,8 meter.

Daya tampung efektifnya mencapai 223,6 juta meter kubik. Luas area genangan bendungan 12,20 kilometer persegi.

Reduksi Banjir Sungai Jenelata

Bendungan dirancang mereduksi banjir aliran Sungai Jenelata dari debit 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik. Manfaat lain mencakup penyediaan air baku 6,05 meter kubik per detik dan dukungan irigasi untuk lahan seluas 26.773 hektare.

Proyek ini juga berpotensi membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air berkapasitas 7 Mega Watt. Penerbitan SK Penlok oleh gubernur menjadi tahapan krusial yang menentukan kelanjutan pembangunan fisik bendungan.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: news.republika.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top